Intel Amerika di Percetakan Negara

Langkah Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membekukan operasi NAMRU-2 membuat Amerika kebakaran jenggot. Meski Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri dan Kepala Badan Intelijen Negara mendukung Menteri Kesehatan, beberapa antek Amerika berupaya melanjutkan kerja sama yang tidak saling menguntungkan itu.

 Suara-Islam Online–Gelak tawa puluhan wartawan yang menghadiri konferensi pers khusus tentang Naval Medical Research Unit Two (NAMRU-2) di Kedutaan Besar Amerika Serikat, di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 24 April lalu, tak terelakkan lagi. Saat itu Duta Besar Amerika untuk Indonesia Cameron M Hume, tampak salah tingkah ketika upayanya bersilat lidah soal paspor diplomatik para peneliti NAMRU-2 justru mentok dan bahkan dibantah anak buahnya sendiri.

Insiden lucu itu bermula dari tanya-jawab tentang permintaan 60 visa diplomatik yang menjadi pangkal penye-bab gagalnya pembicaraan soal NAMRU-2 antara pemerintah Indonesia dengan Amerika. Hume terus berupaya meyakin-kan wartawan bahwa para peneliti NAMRU-2 adalah murni ilmuwan sipil. “Saya tegaskan bahwa para peneliti NAMRU-2 tidak memiliki paspor diplo-matik,” ujarnya.

Agar wartawan semakin yakin, ia menoleh dan bertanya kepada Direktur NAMRU-2, Captain Trevor R. Jones di samping kanannya.

“Trevor tidak punya (paspor diplo-matik), kan?” tanya Hume.

“Emm… saya punya…” kata Jones.

Keduanya lalu saling berpandangan selama beberapa saat.

“Oh, yaa..? Anda punya? Official?” kejar Hume.

“Iya…” jawab Jones polos.

“Okay… Ternyata dia punya paspor diplomatik…” kata Hume sambil nyengir kuda menahan malu dan segera disambut gelak tawa hadirin.

Tapi jika para wartawan tertawa lepas, para staf Kedutaan Besar AS tampak pias, dan tersenyum kecut.

Tapi bukan orang Amerika jika tidak tetap ngotot dan mencoba berkilah lagi. “Meskipun punya paspor diplomatik, tapi tidak ada kekebalan diplomatik yang sangat kuat seperti yang diperdebatkan,” ujarnya. Wakil Duta Besar John Heffern pun mencoba menyelamatkan muka bosnya yang sudah mirip lampu traffic light. “Sembilan belas staf NAMRU-2 asal Amerika berstatus Administrative dan Technical Staff, kekebalan diplomatiknya berbeda dengan kekebalan pengguna visa diplomatik,” kata Heffern.

Sungguh aneh kilah mereka. Sebab, semua orang yang pernah belajar tentang hubungan internasional pasti paham bahwa pemegang paspor diplomatik pasti punya kekebalan diplomatik, dan keke-balannya pun sama. Tapi, ketika seorang wartawan meminta hal itu diperjelas, dengan gusar Hume segera menukas dengan jurus super tolol. “Saya khawatir tidak cukup waktu untuk menjelas-kannya, dan anda tampaknya harus belajar lagi…” ujarnya dengan nada tinggi.

Dasar Amerika!!

Tapi, gara-gara isu NAMRU-2 yang terus menggelinding dan membesar bagai bola salju, Amerika benar-benar kelim-pungan dan seolah kebakaran jenggot. Maklumlah, setelah puluhan tahun tak tersentuh publikasi pers, keberadaan laboratorium milik Angkatan Laut AS itu mulai terusik. Selain kegiatan rahasianya dipertanyakan, dikecam dan dibongkar satu-satu, beberapa pejabat teras Indonesia pun berani bersuara lantang menyikapi masalah ini.

Tertutup dan Misterius

Maraknya isu NAMRU-2 di tanah air sebenarnya berawal dari ulah Amerika juga. Hal itu terjadi Kamis (10/4) lalu, saat Panglima United States Pacific Command (Komando Pasifik AS/USPACOM) Laksa-mana Timothy J. Keating tiba di Jakarta untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono. Dalam jumpa pers, tanpa ada angin ataupun hujan, Keating menegaskan bahwa NAMRU-2 akan tetap beroperasi. “NAMRU-2 akan melanjut-kan aktivitasnya di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Keating, tak ada pembatasan kegiatan NAMRU-2. Unit itu tetap menjalankan kegiatan dan akan memba-gikan hasil penelitian kepada Indonesia, termasuk riset atas wabah flu burung. “Saya tidak melihat adanya pembatasan dalam MoU. Saya menjamin apa yang telah diteliti unit itu akhirnya akan dapat dimanfaatkan pihak berwenang dan warga Indonesia setelah dianalisis oleh pihak medis AS. Hasilnya akan dapat dibagikan, saya yakin itu,” ujarnya.

Saat itu hanya satu dua media yang mengangkat isu NAMRU-2. Maklumlah, NAMRU-2 adalah perkara yang tidak banyak difahami wartawan-wartawan muda yang biasa mangkal di Istana maupun di Departemen Pertahanan. Selain itu, karena sifatnya yang rahasia dan tak pernah dibuka ke publik, maka walaupun sudah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1970, banyak orang yang tak faham tentang masalah NAMRU-2.

Tapi rupanya, kedatangan Keating belum memuaskan. Pendekatan ala militer Keating mentok. Lalu, Presiden George W Bush mengutus Menteri Kese-hatan Michael O Leavitt untuk bertemu SBY. Di Istana Negara, Presiden SBY mempertemukan Leavitt dengan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie. Saat itu Siti Fadilah berupaya mendudukkan per-masalahan.

Dalam pertemuan itu, Leavitt seolah menyetujui usul Menteri Kesehatan agar kerjasama NAMRU-2 nanti digelar antar Departemen Kesehatan, bukan antara Departemen Kesehatan RI dengan Departemen Pertahanan AS. “Saat itu dia mengaku heran dengan kerjasama yang terjadi selama ini dan dia setuju usul saya,” kata Siti Fadilah. Tapi belakangan, penjelasannya kepada Leavitt malah dianggap menjadi pangkal kemacetan MoU soal NAMRU-2. “Semua gara-gara Menteri Kesehatan,” kata Leavitt dalam wawancaranya dengan The Straits Times.

Dalam blog yang ditulisnya seusai kunjungan ke Indonesia, Leavitt menya-takan tak bisa menerima usul Menteri Siti Fadilah yang menginginkan agar Indo-nesia atau pihak yang mengirim contoh virus mendapat kompensasi dari vaksin yang dihasilkan. “Jika kesepakatan tak tercapai dalam dua bulan ini, saya pikir sudah saatnya bagi dunia untuk mene-rima ketidakbersediaan Indonesia ber-partisipasi dalam sistem influenza WHO,” ujarnya.

Ketika itulah mulai merebak kabar bahwa laboratorium kesehatan milik Angkatan Laut Amerika di Jalan Perce-takan Negara itu, ditutup seiring dengan beredarnya surat penghentian sementara operasi NAMRU-2 di Indonesia. Surat itu diteken Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbangkes) Depar-temen Kesehatan, Dr Triono Soendoro, 31 Maret lalu, atas perintah Menteri Kese-hatan DR Siti Fadilah Supari.

Selain surat bernomor HK.0602/ I/931/2008 yang ditujukan kepada Direktur NAMRU-2, di hari yang sama Triono juga merilis Surat Edaran untuk para Direktur Rumah Sakit Umum, Daerah dan Swasta; para Rektor, Dekan Fakultas Kedokteran, Farmasi, Kesehatan Masyarakat, dan MIPA di seluruh Univer-sitas Negeri maupun Swasta di Indonesia; serta para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten se Indonesia. Surat bernomor HK 06.02/III/986/2008 itu berisi himbauan agar semua lembaga yang masih bekerjasama dan mengirim-kan spesimen biologis ke NAMRU-2 menghentikan kegiatannya.

Setelah Departemen Kesehatan me-nerbitkan surat agar NAMRU-2 meng-hentikan operasi selama MoU baru belum disepakati, Presiden Yudhoyono langsung memanggil Siti Fadilah. “Rasanya tidak perlu… Toh, NAMRU sudah banyak berjasa kepada kita…” kata seorang sumber di Departemen Kesehatan me-ngutip pembicaraan Siti Fadilah dengan SBY. Menurut dia, masukan kepada SBY berasal dari Juru Bicara Presiden Dino Patty Djalal.

Siti Fadilah lalu menjelaskan kepada Presiden bahwa meskipun di lingkungan Balitbang, Departemen Kesehatan tidak pernah mendapatkan satu laporan pun tentang hasil penelitian NAMRU-2. Selama ini yang mereka laporkan hanyalah laporan kegiatan, tapi hasil penelitian mereka sama sekali tak pernah dilaporkan. “Saya sendiri juga nggak tahu, opo to isine (apa sih isinya) NAMRU itu,” kata Siti Fadilah.

NAMRU-2 juga tak pernah menyer-takan dokumen MTA (Material Transfer Agreement) dalam setiap pengalih-tanganan spesimen biologis yang mereka bawa ke Amerika. Padahal dokumen MTA ini sangat penting untuk pelacakan spesimen biologis, baik menyangkut dampak kesehatan maupun nilai ekono-misnya. Selain itu, meski selalu mengaku meneliti dan mengambil sample penyakit malaria, demam berdarah, TBC dan hepatitis, tapi hingga kini penyakit-penyakit itu masih berjangkit di Indonesia.

Kesan tertutup NAMRU-2 juga meng-gelitik Badan Intelijen Negara, Depar-temen Pertahanan maupun Kepolisian. Selama bertahun-tahun aparat mencoba masuk dan memantau lembaga di kawasan jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat itu, namun selalu gagal. Bahkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminil Polri Komjen Pol Makbul Padmanegara dan Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Gorries Mere tak boleh masuk kawasan NAMRU-2 ketika terjadi ledakan di lingkungan BPOM pada Januari 2006 yang mengakibatkan 22 orang luka bakar.

Wartawan yang meliput ledakan itu tak bisa masuk ke lokasi. Penyidikan pun terkesan sangat tertutup. Namun mereka justru menemukan keanehan. Sebab di salah satu gedung yang sebenarnya bukan TKP ledakan justru dijaga belasan satpam berseragam coklat yang mirip dengan seragam satpam Kedutaan Besar Ame-rika. Ketika isu tentang NAMRU-2 marak, beberapa wartawan yang mencoba meli-put ke laboratorium itu pun ditolak dan diusir.

Untuk membuktikan ketertutupan NAMRU-2, Rabu (16/4) lalu, Menkes menyempatkan diri menginspeksi NAM-RU-2. Kebetulan ia memang belum pernah berkunjung ke laboratorium di dalam kompleks Balitbang Depkes itu. Tapi, bukannya disambut baik, Ibu Menteri justru sempat ditolak masuk sehingga kecewa. “Ini Menteri Kesehatan loh, masa’ ditolak masuk di lingkungan Depkes sendiri,” kata seorang staf Depkes yang mendampingi Siti Fadilah.

Pihak NAMRU-2 segera menyadari kekeliruannya. Sepuluh menit kemudian, Menteri Kesehatan diperbolehkan masuk setelah hendak beranjak pulang. Bebe-rapa wartawan kebetulan ikut bersama sang Menteri dalam sidak itu, termasuk wartawan stasiun televisi ANTV. Namun ketika mencoba mengambil gambar di dalam laboratorium, kameraman televisi itu ditegur dan dilarang mengambil gambar di dalam lab. “Katanya sampai diancam,” kata Siti Fadilah.

Belakangan diketahui bahwa gedung tua yang ditinjau Menteri Kesehatan itu sebenarnya gudang yang baru dua bulan ini dialihfungsikan menjadi laboratorium. Staf NAMRU-2 lebih banyak bekerja di lantai tiga gedung Balitbang Kesehatan dan di salah satu gedung di dekat Balai Pengawasan Obat dan Makanan itu. Menurut seorang reporter ANTV, kawan mereka beberapa kali diusir ketika hendak mengambil gambar ketiga gedung milik NAMRU-2 itu.

Kekebalan Diplomatik

Tak hanya soal transparansi laporan hasil penelitian dan tak pernah diser-takann ya dokumen MTA, isu NAMRU-2 juga menyinggung masalah diplomatik. Sebab, saat ini 19 warga Amerika staf NAMRU-2 memiliki paspor diplomatik. Padahal dengan memegang paspor itu, para peneliti NAMRU-2 yang juga anggota Angkatan Laut Amerika kebal diplomatik. Mereka tak boleh diperiksa aparat Indonesia, sementara apapun yang mereka bawa juga tak boleh dibongkar jika sudah dimasukkan ke dalam tas diplomatik.

Masalah kekebalan diplomatik me-mang tercantum dalam MoU NAMRU-2 tahun 1970. Artikel IV tentang Personnel berbunyi, “Seluruh warga negara AS yang menjadi anggota tim atau bekerja di NAMRU-2, harus dibebaskan dari kewajiban membayar bea cukai, serta berbagai privilege dan kekebalan dip-lomatik yang setara dengan yang diberi-kan pemerintah Indonesia kepada para administrative and technical staff Kedu-taan Besar AS di Indonesia…”

Sementara itu, pada artikel VI, tentang Fieldwork, tercantum “Kecuali di wilayah yang terlarang karena alasan keamanan dan keselamatan personel, personel maupun kendaraan NAMRU-2 hendak-nya diperbolehkan untuk berkunjung ke seluruh wilayah Indonesia tanpa ha-langan, untuk mengumpulkan data penelitian, dan pemantauan berbagai venomena kesehatan di lapangan..”

Sebenarnya sudah beberapa kali pemerintah Indonesia menyinggung ma-salah banyaknya peneliti NAMRU-2 yang memiliki paspor diplomatik. Pada tanggal 9 November 1998, Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jenderal Wiranto, pernah menyarankan agar Menteri Kesehatan mengakhiri kerja sama dengan NAMRU-2. “Dengan diakhirinya kerjasama tersebut maka status 23 peneliti yang selalu diperla-kukan sebagai diplomat maka berakhir pula kekebalan diplomatik mereka,” kata Wiranto dalam suratnya.

Saat posisi Menteri Luar Negeri dijabat Ali Alatas di masa Presiden BJ Habibie dan kemudian Alwi Shihab di masa Presiden Abdurrahman Wahid, masalah ini pun telah disinggung. Kepada Habibie, pada 19 Oktober 1999 Ali Alatas melaporkan bahwa keuntungan politis, ilmu pengetahuan, dan teknologi bagi Indonesia makin kecil, sementara dampak negatifnya terhadap masalah keamanan makin menonjol.

Ali mengaitkan NAMRU-2 dengan rencana Protokol Verifikasi Konvensi Senjata Biologis, yang sedang dibahas di Jenewa, Swiss. Konvensi ini mewajibkan negara yang memiliki fasilitas biologi mendeklarasikan diri. Proses investigasi, yang meliputi 500 kilometer persegi di sekitar laboratorium pun boleh dilaku-kan. Karena NAMRU di tengah kota, seluruh Jakarta bisa masuk ke dalam wilayah investigasi, termasuk gedung-gedung pemerintah. Namun, era Habibie keburu selesai dan NAMRU-2 tetap eksis.

Pada 28 Januari 2000, Alwi Shihab mengirim surat ke Duta Besar Robert S. Gelbard, berisi keputusan penghentian kegiatan operasional NAMRU-2. Tapi, selang dua bulan kemudian ia mengeluar-kan nota diplomatik yang menganulir surat pertama. Ia memutuskan, Indonesia siap merundingkan perjanjian baru dan membentuk delegasi untuk mambahas masalah ini pada Maret 2000. Delegasi diketuai Duta Besar Wiryono Sastrohan-doyo, mantan Duta Besar RI untuk Australia. Tapi, selama perundingan, perjanjian 1970 dinyatakan masih berlaku.

Dalam perundingan antara delegasi Indonesia dan delegasi AS yang diketuai Wakil Dubes AS Michael Owens pada 5 Mei dan 8 Juni 2000, Wiryono menegas-kan sikap Indonesia, bahwa status diplomatik tak dapat diberikan kepada semua personil NAMRU-2 karena sulit dimengerti jika NAMRU adalah bagian dari Kedubes AS. “Indonesia mengingin-kan perjanjian baru untuk mengganti perjanjian lama yang tidak lagi memenuhi kepentingan Indonesia, bukan sekadar updating perjanjian 1970,” kata Wiryono.

Perundingan itu dipending. Ketua Delegasi AS, Michael Owens yang didampingi Ronald Deutch, Captain James Campbell, dan Captain James Burans akan mempelajari usul Indonesia. Sebaliknya mereka meminta agar pihak Indonesia mempelajari usulan Amerika mengenai statuus personil yang didasarkan pada Kon-vensi Wina dan Persetujuan antara Pemerintah RI-USA tahun 1950. Perundingan berikutnya pun mentok karena Delegasi AS tetap bersikukuh meminta semua staf NAMRU-2 mendapat kekebalan diplo-matik, sementara Delegasi Indonesia menolak.

Hassan Wirajuda yang menggantikan Alwi di kabinet Presiden Megawati Soekar-noputri pun mengambil sikap senada. Ia mengirim surat ke Menkopolkam, Menteri Perta-hanan dan Menteri Kesehatan bahwa NAMRU-2 tak pernah melaporkan hasil penelitian sejak 2000. Pada 25 Agustus 2004, ia melaporkan bahwa ketika pemerintah dihadapkan pada penyakit menular seperti demam berdarah dan flu burung, sementara status bencana nasional untuk demam berdarah ditetapkan, NAMRU-2 justru bergeming. “Mereka sama sekali tidak melakukan apa-apa,” kata Wirajuda.

Peningkatan kesibukan yang luar biasa di NAMRU-2 justru terjadi untuk perkara lain. Mereka malah banyak mengimpor barang-barang keperluan riset seperti obat-obatan, komputer, dan peralatan laboratorium. Tercatat, 134 kali barang keperluan riset masuk lewat tas diplomatik, sementara barang pindahan staf mencapai 21 kali. Wirajuda lalu merekomendasikan penutupan NAMRU-2, segera setelah sembilan proyek yang sedang berjalan usai. Ketika pemerintah-an Mega berakhir dan digantikan SBY, NAMRU tetap tak tersentuh.

Tekanan Amerika dan Sikap Para Pejabat

Masalah NAMRU-2 muncul kembali menjelang kedatangan Presiden George W Bush ke Bogor pada 20 November 2006. Saat itu, Pemerintah AS mem-berikan sinyal untuk membahas masalah NAMRU-2. Dalam beberapa rapat interdep, dengan mengatasnamakan Presiden SBY, Dino Patti Djalal selaku Staf Khusus Presiden selalu mengatakan tentang pentingnya kelanjutan NAMRU-2 bagi Indonesia. Ia pun mengecam para pejabat yang menolak ide pelanjutan proyek NAMRU-2 di Indonesia.

Maka, dalam pertemuan Presiden SBY dengan Bush di Bogor, 20 November 2006, muncullah persoalan NAMRU-2. Bahkan dalam joint statement SBY-Bush, SBY pun memuji habis kinerja labora-torium itu dengan kalimat… “Kami juga mengucapkan terima kasih atas jasa NAMRU-2 yang telah puluhan tahun meneliti berbagai penyakit di Indone-sia…” Pada pertemuan itu juga dikatakan bahwa permasalahan yang mengganjal dalam pembahasan NAMRU-2 akan dinegosiasikan kembali.

Memang, masalah NAMRU-2 kembali dinegosiasikan setelah pertemuan itu. Mereka pun masih boleh beroperasi meski masa berlaku MoU habis. Tapi bukannya semakin mengendurkan permintaan, Amerika malah semakin kurang ajar. Dalam pertemuan pada 9 10 Januari 2007 antara Delegasi Indonesia dan AS, mereka malah berani meminta agar Indonesia memberikan visa diplomatik untuk 60 orang peneliti! “Kami tetap akan mempertahankan keberadaan NAMRU-2 di Indonesia,” kata Wakil Duta Besar AS.

Sikap angkuh dan keras kepala Amerika ini tentu saja menimbulkan kejengkelan delegasi Indonesia. Apalagi pada pertengahan Maret 2007 muncul laporan Balitbang Kesehatan tentang pencurian spesimen biologis yang selama ini dilakukan NAMRU-2, serta tidak adanya laporan hasil penelitian mereka. “Laporan inilah yang kemudian menyadarkan beberapa pejabat terkait tentang bahaya melanjutkan operasi NAMRU-2, sebagaimana digariskan Amerika,” kata seorang pejabat di Departemen Kesehatan.

Tapi, lagi-lagi dengan mengatasnama-kan presiden, Dino Patti Djalal ikut campur tangan dengan menggalang para eselon I dan II departemen terkait. “Presiden mengharapkan agar kerjasama itu terus berlangsung. Kita harus mensuk-seskan perintah Presiden, Karena itu, kita harus memberikan kekebalan diplomatik untuk para peneliti NAMRU,” kata se-orang pejabat eselon II Dephan mengutip ucapan Dino.

Menurut seorang pejabat di lingkung-an Departemen Kesehatan, Menteri Siti Fadilah Supari pun dipanggil Presiden SBY karena penolakannya yang keras seiring dengan peredaran buku Menkes yang menggugat ketidakadilan WHO dan AS. Sementara itu, kepada Menteri Pertahanan Hassan Wirajuda dan Men-teri Luar Negeri Juwono Soedarsono, SBY menyarankan, “Sudahlah, kita berikan setengahnya saja…. tiga puluh orang saja bagaimana?” kata SBY seperti diterang-kan seorang bekas pejabat di Departemen Pertahanan.

Sungguh menyedihkan, ketika ter-nyata urusan diplomatik yang sangat peka hendak diselesaikan seperti dagang sapi.

Padahal, Menteri Luar Negeri, Men-teri Pertahanan dan Menteri Kesehatan sudah sepakat sepakat hanya akan memberikan paspor diplomatik untuk dua orang, yakni Direktur dan Wakil Direktur NAMRU. “Dalam draft kerjasa-ma baru Indonesia mengusulkan tidak semua orang yang terlibat di NAMRU mendapatkan kekebalan diplomatik,” kata Wirajuda. Juwono Soedarsono pun menegaskan bahwa harus ada dokter dari TNI-AL yang diikutsertakan dalam setiap program NAMRU-2

Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar malah menyatakan cukup satu orang saja yang boleh memiliki kekebalan diplomatik “Pihak NAMRU-2 pernah minta kekebalan diplomatik. Saya bilang boleh saja asal satu orang saja, bukan lembaganya. Memangnya mereka lembaga diplomatik?” kata Syamsir seusai bertemu dengan para purnawirawan TNI di Balai Sudirman, Jakarta, Kamis (24/4) lalu. Syamsir pun menegaskan bahwa tidak semua daerah di Indonesia boleh dikunjungi para peneliti NAMRU-2.

Ketertutupan NAMRU-2, permintaan kekebalan diplomatik yang berlebihan serta sikap pemerintah Amerika yang ngotot mempertahankan laboratorium itu sangat mencurigakan. Apalagi, mereka dalam status membantu. Selain dugaan kegiatan intelijen, mereka pun disinyalir telah mencuri kekayaan alam, sumber daya hayati serta spesimen biologis yang menyangkut bibit penyakit, hama, bakteri dan virus. Bukan tak mungkin mereka mengembankan semua spesimen bilogis itu menjadi senjata biologi. “Lah, wong mau mbantu kok malah ngotot,” kata Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kesal. [Abu Zahra/www.suara-islam.com]

Tinggalkan Balasan